Pengemudi Ojek Meminta RUU LLAJ Masuk Prolegnas

    Kontan Harian, 03 Oktober 2019

    JAKARTA. Pengemudi Ojek online meminta pemerintah dan DPR memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 02 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada periode 2019-2024. Mereka meminta agar DPR memasukkan revisi UU No. 2/2009 masuk ke dalam Program Legisl ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper