Pembiayaan Syariah Kelistrikan Dijamin

    Kontan Harian, 01 Oktober 2019

    JAKARTA. Perbankan syariah kini bisa turut berkontribusi pada pembiayaan proyek kelistrikan pemerintah. Sebab, pemerintah telah mengubah peraturan menteri keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso

Login Kontan ePaper