JAKARTA. Perbankan syariah kini bisa turut berkontribusi pada pembiayaan proyek kelistrikan pemerintah. Sebab, pemerintah telah mengubah peraturan menteri keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. ...