JAKARTA. Beban berat menunggu anggota DPR periode 2019-2024, terutama dari sisi pembuatan undang-undang (UU). Sebab, DPR 2014-2019 gagal menyelesaikan program legislasi nasional (prolegnas) yang diagendakan dalam lima tahun terakhir.
DPR yang berakhir masa bakti pada 30 September 201 ...