JAKARTA. Pemerintah akan memperketat industri rokok dengan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% tahun 2020. Namun ada insentif bagi produsen tembakau iris yang menjadi bahan baku rokok linting. Produk ini dibebaskan dari pungutan cukai.
Pembebasan cukai ini tertuang di Per ...