Bea Cukai Perketat Gerak Pelaku Jasa Titipan

    Kontan Harian, 28 September 2019

    JAKARTA. Ruang gerak bagi aktivitas jasa titip (jastip) barang semakin sempit. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan barang dari luar negeri, termasuk bawaan para pelancong dan pelaku bisnis jastip.

    Bea Cukai mengendus praktik nakal pe ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper