Perlu Tindakan Pemborosan Anggaran OJK

    Kontan Harian, 23 September 2019

    JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini terkait sewa gedung yang tidak terpakai.

    BPK memaparkan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 394,3 miliar untuk menyewa Gedung Wisma Mulia I dan Wisma Mulia II. ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith
Login Kontan ePaper