JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini terkait sewa gedung yang tidak terpakai.
BPK memaparkan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 394,3 miliar untuk menyewa Gedung Wisma Mulia I dan Wisma Mulia II. ...