JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberi pelonggaran dalam kebijakan makroprudensial. Kali ini BI melonggarkan rasio loan to value (LTV) sebesar 5% untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung menyebutkan aturan ini salah satunya a ...