JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) perbankan masih membutuhkan waktu memisahkan diri alias spin off menjadi Badan Usaha Syariah (BUS). Padahal seluruh UUS sudah harus menjadi BUS pada tahun 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 12 dari 20 UUS saat ini ...