Cukai Naik, Bisnis Rokok Kian Meredup Tahun Depan

    Kontan Harian, 16 September 2019

    JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari tahun depan. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, kebijakan tersebut akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) di tengah me ...

    Baca selanjutnya...

    Eldo Christoffel Rafael
Login Kontan ePaper