Tarif Cukai Rokok Naik 23%, Harga Rokok Makin Mahal

    Kontan Harian, 14 September 2019

    Tarif Cukai Rokok Naik 23%, Harga Rokok Makin Mahal

    JAKARTA. Anda para perokok, harus bersiap membayar rokok lebih mahal. Tahun depan, pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau sebesar 23% dari tarif saat ini. Persentase kenaikan tarif cukai rokok ini tercatat tertinggi sejak tahun 2011.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ber ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan, Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper