JAKARTA. Pelaku asuransi bersiap melakukan spin off atau pemisahan unit usaha syariah dari induk usaha sebelum tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memenuhi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 pasal 87 tentang Perasuransian.
Sebanyak tiga pemain asuransi tengah mempersiapkan ...