JAKARTA. Revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mencuatkan protes. Utamanya dari pebisnia atas kejahatan korporasi yang masuk dalam pasal-pasal RUU tersebut. Mereka khawatir beleid ini berpotensi merusak iklim investasi lantaran bisa menyulitkan kegiatan bisnis.
Baca selanjutnya...