Revisi KUHP Bisa Rusak Investasi

    Kontan Harian, 13 September 2019

    JAKARTA. Revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mencuatkan protes. Utamanya dari pebisnia atas kejahatan korporasi yang masuk dalam pasal-pasal RUU tersebut. Mereka khawatir beleid ini berpotensi merusak iklim investasi lantaran bisa menyulitkan kegiatan bisnis.

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan, Vendy Susanto
Login Kontan ePaper