Pemerintah Resmi Terapkan SNI Pelumas

    Kontan Harian, 11 September 2019

    JAKARTA. Pemerintahmulai menerapkan aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk oli/pelumas mulai kemarin (10/1). Para pelaku industri mengaku siap menjalankan aturan tersebut.

    Kementerian Perindustrian (Kemperin) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindust ...

    Baca selanjutnya...

    Eldo C.R., Azis H., Kenia I.N.
Login Kontan ePaper