Untuk kesekian kali, DPR mencoba mengotak-atik Undang-Undang (UU) Pemberantasan Korupsi. Ini seharusnya tidak perlu dilakukan karena UU yang ada sekarang sudah mumpuni untuk mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya membuat UU yang ses ...