Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Bakal Jadi 10 Orang

    Kontan Harian, 06 September 2019

    JAKARTA. DPR sepakat merevisi Undang Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPR.

    "RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 akan dibahas sesuai me ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper