DPR Mengesahkan UU Tentang Pekerja Sosial

    Kontan Harian, 04 September 2019

    JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial menjadi Undang-Undang (UU). Dengan aturan ini, seluruh pekerja sosial yang beroperasi di Indonesia memiliki aturan main.

    Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, terdapat beberapa poin pentin ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper