JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial menjadi Undang-Undang (UU). Dengan aturan ini, seluruh pekerja sosial yang beroperasi di Indonesia memiliki aturan main.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, terdapat beberapa poin pentin ...