JAKARTA. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengubah besaran volume subsidi Liquifed Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, dari yang sebelumnya hanya 7 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton.
Nantinya, a ...