Koruptor Ikut Pilkada Disoal Bawaslu

    Kontan Harian, 29 Agustus 2019

    JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta pemerintah membuat aturan tegas melarang para eks narapidana koruptor ikut pemilihan kepala daerah (pilkada). Pemerintah harus membuat undang-undang (UU) untuk mengatur larangan tersebut.

    Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan permintaan itu s ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper