Pengembalian PPN Pelancong Lebih Longgar

    Kontan Harian, 29 Agustus 2019

    JAKARTA. Kabar gembira bagi para turis asing yang berkunjung ke Indonesia. Pemerintah melonggarkan aturan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) alias value added tax (VAT) bagi para pelancong asing.

    Aturan yang baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ...

    Baca selanjutnya...

    Grace Olivia Sihombing, Bidara Deo Pink
Login Kontan ePaper