Tarif Pajak Bunga Obligasi untuk Infrastruktur Jadi 5%

    Kontan Harian, 23 Agustus 2019

    JAKARTA. Akhirnya pemerintah resmi merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Dalam PP Nomor 55 tahun 2019 yang baru diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus, pemerintah memberikan relaksasi kepada wajib pajak yang m ...

    Baca selanjutnya...

    Anna Suci Perwitasari
Login Kontan ePaper