OJK Kelompokkan Multifinance Berdasarkan Modal

    Kontan Harian, 22 Agustus 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan baru terkait pengelompokan perusahaan multifinance berdasarkan ekuitas. Secara umum, aturan baru ini hampir sama dengan konsep Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) di industri perbankan.

    Kajian tersebut merekome ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper