JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan baru terkait pengelompokan perusahaan multifinance berdasarkan ekuitas. Secara umum, aturan baru ini hampir sama dengan konsep Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) di industri perbankan.
Kajian tersebut merekome ...