JAKARTA. Di tengah kelesuan bisnis properti, pemerintah merilis aturan tentang perjanjian pendahuluan jual beli (PPJB) rumah. Pengembang gerah dengan beleid itu lantaran bisa meredupkan bisnis properti.
Beleid itu adalah Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ...