Kompensasi Blackout Tidak Ikut Aturan Baru

    Kontan Harian, 21 Agustus 2019

    JAKARTA. Pemerintah menyatakan nilai kompensasi bagi 21,98 juta pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman listrik serentak atau blackout masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggodok perubahan Peraturan Menter ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper