Bank Indonesia akan Tertibkan Alipay & WeChat

    Kontan Harian, 16 Agustus 2019

    JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menertibkan operasi penerbit uang elektronik asal China yaitu Alipay dan WeChat Pay. Alasannya, operasi yang mereka lakukan melanggar regulasi. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik menyebut, pe ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper