Bank Siapkan CKPN untuk PSAK 71

    Kontan Harian, 16 Agustus 2019

    JAKARTA. Sejumlah bank mulai menyiapkan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) guna menerapkan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang akan mulai berlaku pada tahun 2020.

    Implementasi PSAK 71 mewajibkan perbankan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi, Agustinus R.
Login Kontan ePaper