Pendapatan Driver Ojol Naik 20%–30%

    Kontan Harian, 10 Agustus 2019

    JAKARTA. Operator ojek online (ojol) Grab menyebutkan ada kenaikan pendapatan bagi para driver setelah tarif baru resmi diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/ 2019 tentang Perlindungan Keselamatan ...

    Baca selanjutnya...

    Amalia Fitri, Sugeng Adji
Login Kontan ePaper