PTUN Cabut SK Gubernur DKI Soal Reklamasi

    Kontan Harian, 30 Juli 2019

    JAKARTA. Polemik soal pulau reklamasi Teluk Jakarta kembali bergulir. Yang terbaru, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang pencabutan izin reklamasi yang dikeluarkan September 201 ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper