KPPU Mengejar Tunggakan Denda di Sumut Rp 18,9 M

    Kontan Harian, 29 Juli 2019

    JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berupaya mengejar pelunasan denda yang belum dibayar dari perusahaan yang telah terbukti melanggar aturan antimonopoli. Khusus di Sumatra Utara (Sumut) ada tunggakan denda senilai Rp 18,9 miliar.

    Komisioner KPPU Guntur Saragih me ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Susanto
Login Kontan ePaper