JAKARTA. Sebentar lagi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis Baterai (battery electric vehicle) bakal terbit. Dus, para pelaku industri siap mengadopsi kendaraan setrum sesuai ketentuan yang berlaku.Mengacu draft aturan yang beredar, Perpres b ...