JAKARTA. Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan alam Primer dan Lahan Gambut yang diterbitkan pada 17 Juli 2017 hanya berlaku dua tahun. Artinya, beleid ini sudah tak berlaku sejak Rabu (17/7) lalu.
Sebelum bele ...