Insentif Belum Cukup

    Kontan Harian, 11 Juli 2019

    Pemerintah terus menebar insentif pajak. Kali ini, pengurangan pajak hingga 300% alias superdeduction tax bagi badan usaha yang menyelenggarakan vokasi serta penelitian dan pengembangan tertentu di dalam negeri.

    Aturan mainnya termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahu ...

    Baca selanjutnya...

    S.S. Kurniawan
Login Kontan ePaper