JAKARTA. Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan yang merupakan perubahan PP 94/2010, memungkinkan pengusaha mendapatkan potongan pajak hingga sebesar 300% dalam skema super deductible ...