JAKARTA. Likuiditas perbankan sejak awal Juli 2019 melonggar akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) 50 basis poin (bps). Bank sentral menyatakan pelonggaran ini bisa menambah likuiditas perbankan nasional hingga Rp 25 triliun.
Meski begitu, bank me ...