Pemerintah Menyuntik Modal Rp 2,5 Triliun ke LPEI

    Kontan Harian, 09 Juli 2019

    JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah suntikan modal untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dala ...

    Baca selanjutnya...

    Grace Olivia Sihombing
Login Kontan ePaper