JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah suntikan modal untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dala ...