JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta aplikator ojek online atau daring agar tidak menerapkan diskon atau tarif promosi dibawah tarif batas bawah yang telah ditentukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi menyatakan telah mengeluarkan surat edaran kep ...