JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kepada Parlemen terkait perubahan bea meterai menjadi satu harga, yaitu Rp 10.000 per lembar. Selama ini, bea meterai terbagi dua harga, yaitu Rp 3.000 dan Rp 6.000 per lembar.
Bagaimana nasib meterai lama yang telah tercetak tersebut ...