Kontan Harian, 04 Juli 2019
JAKARTA. Satgas Waspada Investasi melaporkan telah menghentikan 43 entitas yang diduga melakukan kegiatan penawaran investasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun entitas tersebut bergerak di bisnis trading forex, multi level marketing (MLM),  ...