Berkat Aceh, Aset Bank Syariah Akan Bertambah Lebih dari Rp 50 Triliun

    Kontan Harian, 03 Juli 2019

    JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dalam ketentuannya, tiga tahun pasca beleid syariah ini terbit, seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mesti menganut prinsip syariah.

    < ...
    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper