Iklan Rokok Diblokir di 114 Kanal Internet

    Kontan Harian, 03 Juli 2019

    JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyisiran dan telah memblokir sebanyak 114 kanal dari sosial media Facebook, Instagram, dan Youtube yang memuat iklan rokok.

    Kemkominfo melakukan pemblokiran berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan RI kepad ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper