Izin Vega Prima Dicabut

    Kontan Harian, 03 Juli 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pialang asuransi PT Vega Prima Insurindo. Pencabutan ini tertuang melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-20/NB.1/2019 tanggal 17 Mei 2019.

    OJK menjatuhkan sanksi ini lantaran Vega Prima Insurindo telah menahan prem ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper