JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Beleid yang keluar 19 Juni 2109 ini menjadi jembatan perbedaan data antarinstansi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, perp ...