JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sederet sanksi dan denda ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Regulator menemukan kejanggalan pada laporan keuangan 2018 maskapai nasional ini.
Sanksi dan denda ini menyusul temuan kejanggalan pada pencatatan piutang usaha yang diakui G ...