Tambahan Likuiditas Rp 25 Triliun

    Kontan Harian, 29 Juni 2019

    JAKARTA. Per 1 Juli 2019 Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan ketentuan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) bagi perbankan.

    Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan, dengan penurunan itu ada tambahan dana Rp 25 triliu ...

    Baca selanjutnya...

    Benedicta Prima
Login Kontan ePaper