KEMENTERIAN Keuangan (Kemkeu) menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik (AP) yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia pada tahun buku 2018, yaitu Kasner Sirumapea. Ia merupakan akuntan di Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang ...