JAKARTA. Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahunan 2018 terbukti melanggar aturan. Ini mengakibatkan jatuhnya sanksi ke seluruh pelaku yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan pelanggaran dal ...