JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Keputusan ini membuat ketidakpastian politik yang membayangi pasar modal dalam negeri mereda.
Sejatinya, pelaku pasar ...