Ruang Kredit Bank ke BUMN Mulai Terbatas

    Kontan Harian, 24 Juni 2019

    Ruang Kredit Bank ke BUMN Mulai Terbatas

    JAKARTA. Ruang gerak penyaluran kredit perbankan semakin sempit, terutama pembiayaan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan, Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30% dari modal bank BUMN untuk disalurkan ke perusahaan BUMN.

    Seju ...

    Baca selanjutnya...

    Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper