JAKARTA. Pemerintah sedang bermurah hati terhadap para pengusaha dalam negeri. Pekan ini, pemerintah mengumumkan sedang mempertimbangkan memberi insentif berupa pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan. Nilainya sekitar 5%.
Saat ini, besar PPh badan mencapai 25%. Kementerian Keuanga ...