Sjamsul Belum akan ke Pra Peradilan

    Kontan Harian, 20 Juni 2019

    JAKARTA. Pasca Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) menetapkan Sjamsul Nursalim menjadi tersangka atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di BDNI, taipan gaek ini nyatanta belum akan mengajukan gugatan pra peradilan.

    Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail dan Otto Hasibuan menyatakan hingg ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Susanto
Login Kontan ePaper