GIAA Ajukan Banding Kasus Kartel Kargo di Australia

    Kontan Harian, 19 Juni 2019

    JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk menanggapi putusan Federal Court of Australia mengenai kartel kargo maskapai yang terbang ke Australia. Otoritas pengadilan setempat menghukum Garuda Indonesia sebesar A$ 19 juta atau sekitar Rp 186,36 miliar.

    Emiten dengan kode saham GIAA di Bursa Ef ...

    Baca selanjutnya...

    Andy Dwijayanto
Login Kontan ePaper